Kamis, 05 November 2015

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL): PEMBANGUNAN APARTEMEN DI KOTA DEPOK

Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
• Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
• Sumber daya manusia.
• Keanekaragaman hayati.
• Kualitas udara.
• Warisan alam dan warisan udara.
• Kenyamanan lingkungan hidup.
• Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup.Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup.
Fungsi
• Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
• Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
• Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
• Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
• Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
• Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
• Sebagai Scientific Document dan Legal Document
• Izin Kelayakan Lingkungan
PENGARUH PEMBANGUNAN APARTEMEN DI KOTA DEPOK
Apartemen adalah blok bangunan yang di dalamnya terbagi-bagi dalam sejumlah ruang atau unit, yang dipasarkan secara strata-title atau disewakan. apartemen bisa dibagi menjadi apartemen sewa (dengan biaya per hari, perbulan, atau pertahun, tergantung kebijakan pengelola) dan apartemen yang dijual / condominium.
Kesesuaian AMDAL di Pembangunan Apartemen di depok
Pemahaman tentang AMDAL yang dipaparkan di atas sudah di pahami oleh pemerintah dan masing-masing investor yang membangun apartemen di kota Depok mereka memastikan bahwa dalam proyek pembangunan apartemen pihaknya sudah memperhatikan izin lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pihaknya juga menerapkan konsep Green Building dan akan recycle semua limbah dari apartemen itu.
Akan tetapi rencana membangun apartemen berketinggian 20 lantai ini sejak beberapa waktu lalu belum bisa terlaksana karena Pemerintah Kota Depok belum mengizinkan pembangunan high rise building karena pembangunan gedung bertingkat masih dibatasi setinggi delapan lantai.
Salah satu pihal apartemen tersebut berkeyakinan pembangunan gedung pencakar langit di Depok ini akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi, di antaranya penyediaan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Selain itu, bisa meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak dan retribusi.
“Tahun 2008 telah dibuat akses kemudahan bagi investor untuk membangun gedung tinggi tetapi dengan syarat koefisien luas bangunan sesuai peruntukannya. Akhirnya hingga sekarang diperkenankan membangun gedung se-tinggi berapa pun asalkan sesuai koefisien luas bangunan. Pemerintah Kota Depok, lanjutnya, juga akan berusaha mengako-madasi berbagai usaha yang dapat menarik investasi, termasuk pembangunan proyek-proyek properti. Namun begitu, pembangunan proyek tersebut haruslah sesuai dengan analisis lingkungan dan-sosial, sehingga proses perizinan keluar sesuai dengan peruntukannya.
Apartemen adalah tempat tinggal massal, rata-rata apartemen memiliki tinggi lebih dari 10 lantai. Setiap lantai memiliki beberapa "rumah" yang bisa ditinggali oleh beberapa keluarga. Memang tujuan dari pembangunan apartemen ini bagus yaitu untuk meminimalisasi penggunaan lahan untuk tempat tinggal. Jika perumahan konvensional menggunakan lahan secara horisontal maka apartemen menggunakan lahan secara vertikal. Cara ini sangat ampuh untuk meminimalisasi penggunaan lahan.
Jika ada dampak positif maka tentu akan ada dampak negatif. Begitu pula dengan pembangunan apartemen di margonda raya ini. Dampak negatif pertama dari pembangunan apartemen ini adalah bertambahnya kemacetan di jalan margonda raya. Coba kita bayangkan akan ada berapa ratus atau mungkin berapa ribu orang yang akan tinggal di apartemen tersebut. Jika di pagi hari orang-orang tersebut berkegiatan sepergi pergi bekerja dan pergi ke sekolah tentu akan menambah jumlah kendaraan yang tumpah ruah di jalan margonda raya. Sekarang saja sudah macet apalagi jika nanti apartemen itu telah dihuni dan penghuninya menggunakan kendaraannya untuk bepergian.
Dampak kedua yang mungkin akan timbul adalah habisnya air tanah di bawah permukaan. Hal ini dapat terjadi karena meningkatnya kebutuhan air di apartemen tersebut. Coba bayangkan berapa liter air yang dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci. Developer tentu tak mau ambil repot. Mereka tinggal bor tanah lalu sedot airnya. Padahal jika air yang disedot terlalu banyak maka bisa menyebabkan terjadinya penurunan permukaan tanah.

SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar